Mengapa Pengusaha Properti Kaya-Kaya? Ini Perhitungan dan Faktanya!

Menjadi orang kaya dan sukses tentu menjadi impian banyak orang. Sayangnya, tidak semua orang bisa beruntung menjadi orang kaya termasuk tidak semua orang yang berwiraswasta atau menjadi pengusaha bisa sukses.


Menjadi kaya dan sukses tentu harus diiringi kerja keras yang giat dan tekun serta ilmu yang mumpuni agar bisa melakukan perhitungan dan strategi dalam setiap usahanya. Salah satu usaha yang disebut-sebut bisa membuat pelaku usaha tersebut menjadi kaya adalah pengusaha properti. Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa bisnis properti memang cukup menjanjikan dengan omzet dan profit yang menggiurkan. Sehingga banyak orang berbondong-bondong untuk menekuni bisnis properti ini.

Fakta mengatakan bahwa bisnis properti memang menjadi bisnis yang terbukti banyak mencetak orang sukses. Sebagai contoh Ir.Ciputra yang merajai bisnis properti di Indonesia dengan pembangunan perumahan di banyak daerah bahkan pengusaha properti ini memiliki kekayaan hingga mencapai USD 1,6 miliar. Beberapa alasan berikut ini bisa menjadi pertimbangan kalian mengapa harus memilih bisnis properti sebagai salah satu cara untuk menjadi sukses dan kaya:

Bisnis properti memiliki nilai tambah (Added Value) 

Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa investasi properti memang sangat menguntungkan karena memiliki nilai tambah akibat pengembangan bangunan di atas sebidang tanah kosong. Nilai tanah dan bangunan dari tahun ke tahun bukannya menurun tapi justru semakin meningkat.

Bahkan kenaikan nilai jual properti di Jakarta khususnya bisa mencapai Rp 100.000.000,00 – Rp 300.000.000,00 per tahun. Apalagi jika pelaku bisnis tersebut mengambil lokasi yang strategis seperti dekat dengan pusat kota, stasiun, bandara, dan fasilitas umum lainnya. Ditambah dengan inovasi desain interior dan arsitektur yang semakin canggih dan indah.

Peningkatan pendapatan tahunan (Income Appreciation) 

Membeli sebidang tanah kemudian membuat bangunan di atasnya memang sangat menarik untuk dijadikan sebuah aset investasi. Selain dikembangkan untuk dijual, seorang investor bisa menawarkan dan menerima sewa. Apalagi harga sewa setiap tahun pasti mengalami kenaikan harga sewa karena tanah yang sifatnya langka dan properti akan terus berkembanga dari tahun ke tahun. Sebagai contoh salah satu kawasan di Bintaro yang terkenal sebagai kawasan elit memiliki kenaikan harga sewa yang cukup prospektif hingga mencapai Rp 50.000.000,00 per tahun.

Nilai tanah yang selalu meningkat (Capital Appreciation) 

Nilai tanah yang selalu meningkat dan memiliki nilai apresiasi yang tinggi menjadi keuntungan lain bisnis properti. Menurut teori, jumlah manusia terus bertambah setiap saat sedangkan jumlah tanah tidak dapat bertambah sehingga wajar jika harga tanah terus naik dari tahun ke tahun. Selain faktor populasi penduduk, infrastruktur juga menjadi alasan lain yang memicu harga tanah meningkat seperti harga tanah di sekitar tol yang semakin naik.

Investasi Jangka Panjang (Long Term Investment) 

Properti berupa tanah dan bangunan menjadi investasi yang memiliki karakter tahan lama dibandingkan investasi lainnya seperti emas atau tabungan deposito. Bisnis properti setelah 3 sampai 5 tahun akan mengalami perkembangan nilai yang cukup berarti untuk menghasilkan profit atau capital gain (selisih harga beli dan harga jual). Sebagai contoh rumah dan apartemen di Cikarang yang memiliki kenaikan 10% - 20% per tahun.

Daya pengungkit investasi yang tinggi (High Leverage Investment) 

Berikut ini contoh perhitungan investasi di bisnis properti yang cukup menggiurkan. Sebagai contoh, ada seorang konsumen yang berinvestasi dengan uang Rp 150.000.000,00 sebagai uang muka, maka secara teori dan perhitungan dia bisa memiliki investasi sebesar Rp 550.000.000,00 yang mana sisanya Rp 400.000.000,00 dibayar dengan pembiayaan bank. Dengan nilai investasi yang naik 10% misalnya maka nilai investasi yang telah ditanam bisa menjadi Rp 605.000.000,00 maka keuntungannya adalah Rp 55.000.000,00 atau sekitar 37% dari investasi awal sehingga bisnis properti disebut-sebut memiliki daya pengungkit investasi yang tinggi.

Proteksi terhadap inflasi (Hedge of Inflation) 

Inflasi seringkali menjadi momok bagi para pengusaha karena jika tidak stabil keuangan perusahaan maka bisa menyebabkan rugi atau gulung tikar bagi perusahaan tersebut. Tanah dan bangunan menjadi salah satu investasi yang tidak akan tergerus nilainya oleh inflasi. Sehingga nilai investasi tidak akan bisa turun seperti halnya nilai mata uang yang bisa tergerus inflasi.

Sebelum melakukan bisnis properti, ada beberapa hal yang harus diketahui seperti biaya modal yang diperlukan untuk membangun sebuah bangunan yang nantinya akan dijual. Jika kalian ingin memulai bisnis properti, berikut ini biaya-biaya yang diperlukan saat berbisnis dan perhitungan profitnya:

  • Biaya Pengecekan Sertifikat
  • Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Pajak Penghasilan
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPn)
  • Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM)
  • Pajak Bumi Bangunan (PBB)
  • Biaya Pembuatan Akta Jual Beli (AJB)
  • Biaya Balik Nama dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
  • Biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • PPn Kegiatan Membangun Sendiri (PPn KMS)
  • Biaya Operasional
  • Biaya Manajemen
  • Biaya Modal (Cost of Funds)
  • Biaya lain-lain seperti keamanan

Perhitungan keuntungan bisnis properti bisa didapat dengan menghitung rasio-rasio seperti ROI (return of investment), ROA (return of assets) dan ROE (return on enquity). Berikut ini contoh perhitungan bisnis properti:

Asumsi harga tanah di Bogor adalah Rp 3.000.000,00 per meter persegi dan bangunan rumah Rp 3.000.000,00 meter persegi. Seorang investor hendak membangun rumah dengan luas tanah 70 meter persegi dengan bangunan type 45.

  • Modal tanah: Rp 210.000.000,00
  • Modal bangunan: Rp 135.000.000,00
  • Biaya administrasi: Rp 5.000.000,00
  • Biaya cadangan: Rp 10.000.000,00
  • Biaya marketing: Rp 1.000.000,00

Total: Rp 361.000.000,00

Harga jual rumah tipe 45 di daerah Bogor adalah sekitar Rp 600.000.000,00, maka keuntungan yang diperoleh adalah Rp 600.000.000,00 – Rp 361.000.000,00 – Rp 30.000.000,00 (pajak 5%) – Rp 15.000.000,00 (komisi marketing 2,5%) = Rp 194.000.000,00.

Komentar

Postingan Populer